TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pj Gubernur Sumsel Anggap Pilkada Memanas Hal Biasa

Potensi-potensi yang menimbulkan kerawan diminta diredam

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya Sih...

  • PJ Gubernur Sumsel pastikan kondusifitas jelang Pilkada terjaga
  • Elen Setiadi bersama KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi kerawanan
  • Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan membenarkan tingkat kerawanan Pilkada di Sumsel berada pada level rawan sedang

Palembang, IDN Times - Pj Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Elen Setiadi memastikan kondusifitas jelang Pilkada di wilayah Sumsel tetap terjaga. Berdasarkan data tingkat kerawanan, Pilkada di Sumsel masuk kategori rawan sedang, sehingga pihaknya terus melakukan antisipasi agar jalannya Pilkada tidak berujung konflik.

"Kalau (pilkada) memanas itu ya biasa. Kalau Pilkada tidak memanas ya bukan Pilkada namanya," jelasnya, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Lonjakan Rabies di Sumsel: 6 Warga Meninggal selama 2024

1. Potensi kerawanan akibat Pilkada dipetakan

ilustrasi calon kepala daerah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Elen bersama KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum terus melakukan koordinasi. Semua bentuk kerawanan akan diantisipasi lebih dini sehingga tidak berujung konflik karena perbedaan pilihan.

"Kita kan sudah melakukan rapat untuk mengingatkan adanya potensi-potensi yang ada. Tentunya sampai saat ini belum ada yang menonjol dari (Pemilu) yang lalu-lalu," jelas dia.

2. Netralitas ASN dan politik uang pemicu kerawanan Pilkada di Sumsel

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan membenarkan tingkat kerawanan Pilkada di Sumsel berada pada level rawan sedang. Hal ini didapatkan dari catatan Pilkada 2018 dan 2020 pemicu kerawanan itu adalah, netralitas ASN dan politik uang.

"Kita berharap potensi konflik ini tidak keluar (disebabkan) justru oleh penyelanggara pemilu (KPU dan Bawaslu)," jelas dia.

Kerawanan Pilkada juga bisa disebabkan lalainya penyelenggara pemilu abai dengan laporan masyarakat mengenai kecurangan. Ia mencontohkan lambatnya laporan ditanggapi ataupun saat masyarakat melapor tak mendapat tanggapan.

"Karena laporan tidak diterima mereka bisa kecewa. Ini juga berpotensi jadi letupan masalah di daerah. Pada pemilu 2024 (keributan) lalu di Muratara jadi contoh. Sudah kami sampaikan ke KPU terkait potensi konflik yang disebabkan penyelanggara pemilu," jelas Kurniawan. 

Berita Terkini Lainnya