Pelaku Perdagangan Orang Salurkan Warga OI Kerja di Malaysia
Tersangka memotong gaji pekerja yang telah dikirim ke luar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak terjadi. Para korbannya tergiur janji bekerja ke luar negeri untuk mengubah nasib. Bukannya memenuhi mimpi, tapi warga Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), justru disalurkan menjadi pekerja paksa di Malaysia.
Pelaku RW (49) pun ditangkap setelah polisi mengantongi bukti setelah menerima laporan dari seorang korban yang lebih dulu bekerja di luar negeri.
"Kasus ini bermula dari saat seorang korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke keluarganya," ungkap Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Palembang Tertinggi Kasus TPPO Polda Sumsel Beri Pesan ke Warga
Baca Juga: Perdagangan Orang Kedok Penyaluran Kerja, Korban Dijanjikan ke Batam
1. Iming-iming upah besar
Andi menerangkan, iming-iming upah tinggi membuat para korban terpikat untuk bekerja ke Malaysia. Ada tujuh orang korban yang telah berangkat bekerja secara paksa. Tak hanya warga yang tertipu, seorang korban diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
"Pelaku ini juga mengambil gaji yang seharusnya didapatkan korban. Memang mereka (para korban) tidak bekerja menjadi PSK, namun tersangka ini telah menipu korbannya," ujar dia.
Baca Juga: Yayasan Ilegal di Palembang Diduga Tempat Perdagangan Orang