TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orangtua Korban Pembunuhan Kuburan Cina Minta Semua Pelaku Dipenjara

Safarudin tak setuju tiga pelaku direhabilitasi

Orang Tua AA (13) Safarudin menuntut keadilan atas kematian putrinya (Dok: ist)

Intinya Sih...

  • Tiga pelaku pembunuhan anak di bawah umur diserahkan ke panti rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang.
  • Orang tua korban menolak keputusan tersebut dan meminta agar semua pelaku ditahan dan diproses hukum.
  • Kapolrestabes Palembang menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi ketiga pelaku sebagai anak-anak dari penahanan.

Palembang, IDN Times - Tiga remaja pelaku pembunuhan MZ (13), MS (12) dan AS (12) diserahkan pihak kepolisian ke panti rehabilitasi berdasarkan aturan Undang-Undang. Hanya saja, hal tersebut dianggap Safarudin orang tua korban AA (13) sebagai perbuatan yang tidak adil.

Pasalnya hanya IS (16) yang ditahan dan diproses secara hukum sebagai otak perbuatan kriminal. Dirinya meminta polisi menegakan hukum yang sama untuk semua pelaku.

"Saya meminta ketiga pelaku lainnya ditahan, karena jumlah pelaku nya ada empat, tetapi, hanya satu yang ditahan," ungkap Safarudin, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: 3 Pelaku Pembunuhan Sempat Saksikan Penemuan Jasad Korban di TPU

1. Berharap semua pelaku diproses hukum penjara

Safarudin mengaku kecewa dengan keputusan polisi merehab para pelaku. Sebagai orang tua, dirinya tak terima anaknya meninggal dunia secara tragis di TPU Talang Kerikil Palembang.

"Saya sebagai orang tua korban sangat keberatan, seandainya orang lain mengalami hal seperti saya, pasti juga akan melakukan hal yang sama (minta pelaku lain ditahan)," jelas dia.

2. Safarudin akan cari keadilan ke Jakarta

Dirinya meminta, polisi berlaku adil dalam kasus tersebut. Kalaupun para pelaku tak juga semuanya ditahan, Safarudin mengaku akan ke Jakarta mencari keadilan.

"Di mana letak keadilannya, saya orang kecil, tolong bantu saya," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya