Orangtua Korban Pembunuhan Kuburan Cina Minta Semua Pelaku Dipenjara
Safarudin tak setuju tiga pelaku direhabilitasi
Intinya Sih...
- Tiga pelaku pembunuhan anak di bawah umur diserahkan ke panti rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang.
- Orang tua korban menolak keputusan tersebut dan meminta agar semua pelaku ditahan dan diproses hukum.
- Kapolrestabes Palembang menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi ketiga pelaku sebagai anak-anak dari penahanan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tiga remaja pelaku pembunuhan MZ (13), MS (12) dan AS (12) diserahkan pihak kepolisian ke panti rehabilitasi berdasarkan aturan Undang-Undang. Hanya saja, hal tersebut dianggap Safarudin orang tua korban AA (13) sebagai perbuatan yang tidak adil.
Pasalnya hanya IS (16) yang ditahan dan diproses secara hukum sebagai otak perbuatan kriminal. Dirinya meminta polisi menegakan hukum yang sama untuk semua pelaku.
"Saya meminta ketiga pelaku lainnya ditahan, karena jumlah pelaku nya ada empat, tetapi, hanya satu yang ditahan," ungkap Safarudin, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: 3 Pelaku Pembunuhan Sempat Saksikan Penemuan Jasad Korban di TPU