Lina Mukherjee Disidang Kasus Makan Babi dengan Bismillah Pekan Depan
Agenda pertama sidang untuk membacakan dakwaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tersangka kasus konten makan kulit babi sambil membaca bismillah, Lina Mukherjee, akan menjalani sidang perdana pada 25 Juli 2023 mendatang. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang dijadwalkan untuk pembacaan dakwaan.
"Sidang perdananya akan berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan," ungkap Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Influencer Lina Mukherjee Menangis karena Pertama Kali Dipenjara
Baca Juga: Lina Mukherjee Ungkap Rasa Menyesal Bikin Konten Makan Babi
1. Sidang akan dipimpin tiga hakim
Sahlan menjelaskan, berkas perkara tersangka Lina Mukherjee diserahkan pihak Kejati Sumsel pada Senin (17/7/2023) lalu. Berkas tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap untuk naik ke tahap pembuktian di pengadilan.
"Perangkat persidangan yang ditunjuk untuk pembuktian perkara yakni Romi Sinatra sebagai Hakim Ketua, dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Panitera pPengganti yakni Jeiny Syahputri," jelas dia.
Baca Juga: Lina Mukherjee Menangis Saat Diperiksa di Kejari Palembang