Lansia 67 Tahun Dituduh Mencuri Coklat di Indomaret Palembang
Dua pegawai Indomaret geledah dan memaksa korban mengaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang lansia bernama Ngatiyem (67) dituduh mencuri oleh pegawai Indomaret di sebuah gerai kawasan Kancil Putih, Palembang. Didampingi anak bernama Tri, Ngatiyem melaporkan perbuatan tidak menyenanangkan tersebut ke Polrestabes Palembang.
Ngatiyem sedang berbelanja saat dua pegawai Indomaret datang menuduhnya mencuri. Ngatiyem sempat digeledah dan diperlakukan layaknya pencuri.
"Saya dipaksa untuk mengaku telah mencuri coklat. Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya," ungkap Ngatiyem saat memberikan laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Wanita 50 Tahun di Lubuk Linggau Akhiri Hidup, Tulis Pesan Soal Utang
Baca Juga: Korban Guru ASN SD yang Minta Sodomi Bertambah Jadi 6 Anak
1. Ngatiyem bingung saat dituduh mencuri
Ngatiyem menerangkan, dua orang pegawai Indomaret itu diketahui bernama AL dan AP. Dirinya bahkan digiring oleh para terlapor ke gudang gerai untuk digeledah dan dipaksa mengaku. Dari hasil penggeledahan itu juga, kedua terlapor tak dapat membuktikan tuduhannya.
"Sesampainya di gudang itu, dia mengatakan kalau saya telah mencuri tiga coklat. Saya yang tidak mengerti, coklat apa dan kapan, dia buru-buru ke depan meja kasir dan mengambil coklat yang dimaksud," ungkap dia.
Baca Juga: Mertua Pengantin Wanita yang Hilang Berharap Menantunya Pulang