Lansia 66 Tahun di Palembang Bawa Ribuan Butir Pil Ekstasi
Tersangka tak jera meski pernah dipenjara 9 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang Lansia bernama Johan Maliki (66) tertangkap tangan membawa ribuan butir pil ekstasi saat berjalan di kawasan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dari hasil penggeledahan, tersangka tak bisa mengelak saat barang bukti sebanyak 9.930 butir pil ditemukan polisi.
"Tersangka Johan sedang berjalan kaki menuju sebuah rumah membawa kantong plastik berisi 9930 butir pil ekstasi," ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Kurir Narkotika Ditangkap Saat Antar Sabu di Kertapati Palembang
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Polisi Empat Lawang Ternyata Anak Buah Bandar
1. Tersangka sudah dipantau polisi
Tersangka Johan Maliki selama ini sudah menjadi Target Operasi (TO) dari Polda Sumsel. Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika.
"Dari pengakuan tersangka, barang tersebut bukan miliknya. Ia menyebut hanya diperintahkan Ade untuk mengambil dan mengantarkan ekstasi kepada seseorang," jelas dia.
Baca Juga: Kurir Sabu 115 Kilogram di Palembang Lolos dari Hukuman Mati