TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sumsel Buka Pendaftaran 92 Ribu Anggota KPPS, Cek Syaratnya!

Gaji anggota KPPS mencapai Rp1 juta per orang

Kantor KPU Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya Sih...

  • KPU Sumsel membuka pendaftaran KPPS untuk Pilkada serentak 2024
  • Calon anggota harus berusia 17-55 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas
  • Anggota KPPS akan menerima honor sekitar Rp1 juta per orang tanpa perbedaan antara Pilkada dan Pemilu 2024

Palembang, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dimulai pada 17-28 September 2024, dan dilakukan di kantor kelurahan masing-masing wilayah.

"Total ada 13.185 TPS di Sumsel. Setiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS, jadi secara keseluruhan dibutuhkan sekitar 92 ribu orang," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM, Rudiyanto Pangaribuan, Selasa (17/9/2024).

1. Berikut syarat mendaftar sebagai anggota KPPS

Rudiyanto menjelaskan, anggota KPPS akan bertugas selama satu bulan menjelang pelaksanaan Pilkada. Calon anggota bisa mendapatkan informasi pendaftaran melalui akun Instagram KPU masing-masing wilayah.

Calon pendaftar harus berusia 17-55 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki pendidikan minimal SMA, serta tidak pernah terlibat masalah hukum dalam lima tahun terakhir. Selain itu, mereka harus terdaftar sebagai pemilih di DPT tempatnya mencoblos.

"Pendaftar harus memiliki integritas, bersikap jujur dan adil. Pendaftaran dilakukan langsung di kantor kelurahan, belum tersedia secara online," jelas Rudiyanto.

Baca Juga: KPU Buka Lowongan 58.835 Anggota KPPS Pilkada NTB, Ini Besar Gajinya!

2. Besaran honor yang didapat anggota KPPS

Mereka yang lolos seleksi sebagai anggota KPPS akan dilantik pada 7 November 2024. Menurutnya, tak ada perbedaan gaji yang diterima anggota KPPS yang bertugas di Pilkada maupun Pemilu 2024 silam.

"Untuk honor masih sama sekitar Rp1 juta per orang. Jadi antara satu TPS dengan TPS lain honornya sama," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya