KPU Sumsel Buka Pendaftaran 92 Ribu Anggota KPPS, Cek Syaratnya!
Gaji anggota KPPS mencapai Rp1 juta per orang
Intinya Sih...
- KPU Sumsel membuka pendaftaran KPPS untuk Pilkada serentak 2024
- Calon anggota harus berusia 17-55 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas
- Anggota KPPS akan menerima honor sekitar Rp1 juta per orang tanpa perbedaan antara Pilkada dan Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dimulai pada 17-28 September 2024, dan dilakukan di kantor kelurahan masing-masing wilayah.
"Total ada 13.185 TPS di Sumsel. Setiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS, jadi secara keseluruhan dibutuhkan sekitar 92 ribu orang," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi SDM, Rudiyanto Pangaribuan, Selasa (17/9/2024).
Berita Terkini Lainnya