Keluarga Prada JF Curigai Kecelakaan, Sebut Hantaman Benda di Kepala
Polisi menyebut korban meninggal karena kecelakaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum keluarga Prada JF (23) yang meninggal dunia akibat kecelakaan, membeberkan fakta baru yang ditemukan pihaknya. Mereka menganggap kematian korban hingga saat ini masih terbilang janggal.
"Hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa luka memar, lecet, robek pada kepala, bahu, retak pada tulang tengkorak, dan ditemukan tanda-tanda pendarahan di bawah selaput otak dan ditemukan tanda mati lemas," ungkap Ketua LBH Horas Bangso Batak Nusantara, Aleston Manurung, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: 6.009 ODGJ Sumsel Punya Hak Mencoblos di Pemilu 2024, Kok Bisa?
1. Hantaman benda tumpul belum terkonfirmasi
Aleston menerangkan, cedera otak akibat benda tumpul itu diduga menyebabkan korban meninggal dunia. Pihaknya akan mengonfirmasi mengenai cedera di kepala tersebut kepada tim forensik yang melakukan autopsi.
"Kekerasan tumpul di kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, dasar tulang tengkorak, serta pendarahan di selaput otak. Kami lihat tengkorak otaknya itu retak," jelas dia.
Baca Juga: Perampok Aniaya 1 Keluarga, Suami Dibacok dan Anak 10 Tahun Dihajar