TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kelamin Bocah Terpotong, Dinkes Lahat Klaim Berupaya Mediasi

Polda Sumsel akan panggil pihak penyelenggara sunatan massal

Korban AFK dibawa orang tuannya melapor ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Malpraktik yang terjadi saat sunatan massal mengakibatkan kepala alat kelamin bocah SD berinisial AFK (8) di Kabupaten Lahat terpotong. Program khitan yang dilaksanakan pada Selasa (17/11/2023) itu, ternyata diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat.

"Kejadiannya di Puskesmas Tanjung Sakti Pumi. Ada lima meja yang disiapkan, setiap meja ada satu perawat dan bidan yang melakukan khitan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular dari Dinkes Lahat, Ubaidillah, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Kelamin Bocah Laki-Laki di Lahat Terpotong Saat Sunatan Massal 

1. Korban langsung dirujuk ke RS

ilustrasi alat kelamin pria (IDN Times/Mardya Shakti)

Ubaidillah menjelaskan, korban AFK ditangani oleh perawat berinisial H dan bidan bernama Y. Awalnya tak ada laporan atau keluhan saat proses khitan bocah tersebut.

"Pada 18 November ibunya melapor ke Puskesmas jika (AFK) tidak bisa kencing. Ketika dilihat di Puskesmas, ada (bagian) kelaminnya yang terpotong, saya bilang langsung rujuk ke rumah sakit," ungkap dia.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Tewas Tenggelam Usai Pamit Mandi di Sungai Musi

2. Dinkes Lahat sempat upayakan mediasi

Ilustrasi daerah alat kelamin laki-laki (IDN Times/Mardya Shakti)

Awalnya pihak Puskesmas berupaya melaksanakan mediasi dengan mendatangi rumah korban. Namun upaya mediasi itu menemui jalan buntu.

"Selama dirawat, pihak Puskesmas sudah membesuk. Dua orang yang menangani korban sudah dipanggil ke Dinkes untuk mediasi sebagai bentuk tanggung jawab. Namun pihak keluarga menolak," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya