Kasus Kelamin Bocah Terpotong, Dinkes Lahat Klaim Berupaya Mediasi
Polda Sumsel akan panggil pihak penyelenggara sunatan massal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Malpraktik yang terjadi saat sunatan massal mengakibatkan kepala alat kelamin bocah SD berinisial AFK (8) di Kabupaten Lahat terpotong. Program khitan yang dilaksanakan pada Selasa (17/11/2023) itu, ternyata diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat.
"Kejadiannya di Puskesmas Tanjung Sakti Pumi. Ada lima meja yang disiapkan, setiap meja ada satu perawat dan bidan yang melakukan khitan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular dari Dinkes Lahat, Ubaidillah, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Kelamin Bocah Laki-Laki di Lahat Terpotong Saat Sunatan MassalÂ
1. Korban langsung dirujuk ke RS
Ubaidillah menjelaskan, korban AFK ditangani oleh perawat berinisial H dan bidan bernama Y. Awalnya tak ada laporan atau keluhan saat proses khitan bocah tersebut.
"Pada 18 November ibunya melapor ke Puskesmas jika (AFK) tidak bisa kencing. Ketika dilihat di Puskesmas, ada (bagian) kelaminnya yang terpotong, saya bilang langsung rujuk ke rumah sakit," ungkap dia.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tewas Tenggelam Usai Pamit Mandi di Sungai Musi