TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaji ASN 2025 Bakal Naik, Buruh Nilai Pemerintah Tak Adil

Buruh ingatkan kesenjangan makin mencolok

Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya Sih...

  • Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel prihatin terkait rencana kenaikan gaji ASN pada 2025
  • Kenaikan gaji ASN dinilai akan menciptakan kesenjangan yang mencolok dengan upah buruh
  • Buruh berharap pemerintah dapat menentukan kenaikan upah yang adil untuk seluruh pekerja, bukan hanya ASN

Palembang, IDN Times - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel mengapresiasi sekaligus prihatin terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 mendatang. Kenaikan tersebut dinilai akan menyebabkan jurang kesenjangan semakin meningkat tajam.

"Kami mendengar informasi bahwa kenaikan gaji ASN nantinya bisa mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan insentif. Kami mengapresiasi langkah ini dan menyambutnya dengan positif namun disisi lain kami melihat ada ketidakadilan yang ditimbulkan," ungkap Humas KASBI Sumsel, Cerah Buana, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: PPP Serahkan Dukungan Pilgub Sumsel ke Pasangan Matahati

1. Jurang kesenjangan akan semakin terasa

Cerah mengatakan, kenaikan gaji ASN menimbulkan kekhawatiran akan ketidakadilan dirasakan buruh. Hal ini dikarenakan kenaikan upah buruh tidak sebanding dengan kenaikan gaji ASN, sehingga menciptakan kesenjangan yang mencolok.

"Kami melihat ada ketidakadilan dari pemerintah terkait kenaikan upah buruh, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan gaji ASN. Kami memahami bahwa pemerintah baru-baru ini mengeluarkan PP 51 yang mengubah peraturan Nomor 36 tentang Pengupahan, namun kebijakan ini masih jauh dari harapan para buruh," beber dia.

2. Kenaikan gaji buruh tak sampai Rp100.000

Cerah mencontohkan, kenaikan UMP Sumsel 2024 tidak lebih dari Rp100.000. Padahal para buruh telah melakukan protes lantaran kenaikan UMP dinilai tak layak karena kenaikan bahan pokok pun masif terjadi.

"Kami berharap bahwa kenaikan upah ASN dapat diikuti dengan penyesuaian yang layak untuk upah buruh di tahun-tahun mendatang. Jangan sampai mayoritas tenaga kerja, yang bukan dari kalangan ASN, tetap berada di bawah tekanan upah minimum yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya