Bawaslu Pastikan Sekda OKU Tidak Terbukti Melanggar Netralitas
Ada 8 laporan baru soal netralitas ASN
Intinya Sih...
- Empat ASN tidak terbukti melanggar netralitas dalam acara balap motor di Desa Lubuk Batang Lama.
- Bawaslu OKU memastikan kegiatan tersebut benar-benar sosialisasi dan bukan kampanye paslon.
- Para ASN dilarang terlibat dalam masa sosialisasi dan kampanye paslon, serta ada delapan laporan baru yang sedang didalami terkait netralitas ASN.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas tidak terbukti melakukan kesalahan. ASN tersebut sempat hadir dalam acara balap motor di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, yang diadakan oleh Karang Taruna, bukan untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilu.
Menurut Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, keempat ASN yang diperiksa telah memberikan klarifikasi, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Keempat ASN tersebut tidak terbukti terlibat dalam politik praktis. Mereka sudah diperiksa, dan kami juga telah mengeluarkan imbauan untuk menjaga netralitas selama tahapan pemilu," kata Yudi pada Sabtu (14/9/2024).