Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan Serahkan Rp100 Juta
Namun kasus pidana tetap menyeret Syukri tetap berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang non aktif dan tersangka pemukul perempuan sepakat berdamai. Syukri menyerahkan uang Rp100 juta kepada korban. Namun sayangnya kasus pidana tetap menyeret Syukri, karena Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Palembang tetap membacakan dakwaan dalam sidang di PN Palembang.
"Perdamaian yang sudah dilakukan tak menghapuskan pidana," ungkap Kasi Intel Kejari Palembang, Fadli Hasibuan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBU
Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang
1. Soal hukuman majelis hakim menentukan
Fadli menerangkan, perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana. Fadli membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.
"Kalau dicabut gak mungkin sudah sampai persidangan. Kembali kepada keputusan Majelis Hakim melihat perdamaian ini sebagai pertimbangan dalam penuntutan," ujar dia.
Baca Juga: Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra