TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan Serahkan Rp100 Juta

Namun kasus pidana tetap menyeret Syukri tetap berlanjut

Tersangka penganiayaan, yang merupakan Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang non aktif dan tersangka pemukul perempuan sepakat berdamai. Syukri menyerahkan uang Rp100 juta kepada korban. Namun sayangnya kasus pidana tetap menyeret Syukri, karena Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Palembang tetap membacakan dakwaan dalam sidang di PN Palembang.

"Perdamaian yang sudah dilakukan tak menghapuskan pidana," ungkap Kasi Intel Kejari Palembang, Fadli Hasibuan, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBU

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

1. Soal hukuman majelis hakim menentukan

Tersangka penganiayaan, yang merupakan Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen (Dok: istimewa)

Fadli menerangkan, perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana. Fadli membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.

"Kalau dicabut gak mungkin sudah sampai persidangan. Kembali kepada keputusan Majelis Hakim melihat perdamaian ini sebagai pertimbangan dalam penuntutan," ujar dia.

2. Terdakwa terancam dua tahun penjara

Tersangka Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Fadli menjelaskan, terdakwa Syukri Zen sempat mengajukan Restorative Justice (RJ) pada akhir September 2022 kemarin. Namun pengajuan RJ tersebut ditolak oleh penuntut umum.

Penuntut umum tetap membawa kasus ini ke jalur pidana dengan menerapkan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman yang mengancam mantan politisi Partai Gerindra itu adalah berupa penjara selama 2 tahun 8 bulan.

"Karena pertimbangan dari penuntut umum maka tetap dilakukan persidangan," jelas dia.

Baca Juga: Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra

Berita Terkini Lainnya