4 Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Terancam Hukuman 15 Tahun
Korban diperkosa saat tak bernyawa
Intinya Sih...
- Empat tersangka anak di bawah umur ditangkap atas kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang
- Para tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap mayat korban sebelum membuangnya ke TPU Talang Kerikil
- Korban pertama kali diperkosa oleh tersangka IS, lalu diperkosa secara bergantian setelah tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times – Empat tersangka kasus pembunuhan tragis siswi SMP di Palembang yang masih berstatus anak di bawah umur telah ditangkap. Para tersangka berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) diduga tidak hanya membunuh korban Ayu Andriani (13), tetapi juga melakukan pelecehan seksual terhadap mayat korban sebelum membuangnya ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Minggu (1/9/2024).
"Korban lemas tak bernapas usai dibekap oleh para tersangka. Setelah itu, mereka melakukan perbuatan tak senonoh secara bergiliran," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: 4 Pelaku Pembunuh Remaja di TPU Palembang Terungkap