TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Kapolsek Dicopot Kapolda Sumsel Buntut BBM Ilegal 

Kedua kapolsek ditarik ke Polda Sumsel untuk diperiksa

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil sikap tegas memecat dua orang Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) terkait kasus ilegal driling. Kapolsek pertama yang dicopot adalah Kapolsek Babat Toman di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Iptu Vico Fariul Fajar, akibat masih maraknya penyulingan minyak ilegal.

Berikutnya Kapolsek Pemulutan, AKP Heri Yusman, pasca gudang penimbunan BBM ilegal di Ogan Ilir (OI) yang meledak pekan lalu.

"Bapak Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi terkait ilegal drilling. Ternyata ada dua kejadian gudang penimbunan dan penyulingan BBM ilegal meledak di dua daerah Pemulutan serta Babat Toman," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Terbakar Lagi, Kali Ini di Pemulutan Ogan Ilir

Baca Juga: 2 Kilang Ilegal Terbakar dalam Sepekan, Polisi Sweeping di Muba

1. Kapolda berharap menjadi atensi polisi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi menyebut langkah tegas tersebut diambil Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, sebagai atensi untuk pihak kepolisian agar serius dalam melakukan penindakan. Hal ini diharapkan menjadi acuan agar tidak membiarkan perbuatan ilegal di wilayah hukumnya.

"Kapolda langsung menindak tegas keduanya dengan dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan sudah diganti dengan perwira lain," ujar dia.

2. Kapolsek diminta serius memantau wilayahnya

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (Dok/istimewa)

Untuk jabatan Kapolsek Babat Toman digantikan Iptu Sarwo Edhi yang sebelumnya menjabat Karo Binopsnal Satintelkam Polres Muba. Sedangkan jabatan Kapolsek Pemulutan diisi Iptu Ibnu Arfan dari Kanit Paminal Polres Ogan Ilir.

"Pesan Bapak Kapolda kepada Kapolsek seirus memantau wilayah mereka masing-masing, dan memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling baik itu penyulingan maupun penimbunan dan sebagainya," tutur dia.

Baca Juga: Ribuan Warga Muba Minta Penyulingan Minyak Dilegalkan

Berita Terkini Lainnya