Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, Adrianus Amri merespons kasus pelaku pembunuhan remaja di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024). Kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu harus jadi perhatian guru di sekolah.
"Untuk mencegah perilaku menyimpang siswa baik di sekolah maupun saat di luar jam sekolah, baiknya tenaga pendidik, guru bisa memerhatikan murid atau bekali mereka dengan meningkatkan pembekalan ilmu agama," ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Jasad Gadis Remaja Ditemukan Tak Bernyawa di TPU Talang KerikilÂ
1. Guru di sekolah diminta meningkatkan ajaran norma kehidupan, mencegah perilaku buruk anak di bawah umur
Menurut Adrianus, pembekalan agama berpengaruh mencegah perilaku penyimpangan dan kelakuan buruk siswa. Apalagi polisi baru mengungkap kasus terbaru melibatkan anak di bawah umur yang merupakan murid Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kami menekankan agar guru meningkatkan pembekalan agama dan norma kehidupan selain agar anak tak bersikap buruk, upaya ini untuk mencegah kenakalan remaja hingga bullying," timpalnya
2. Kasus pembunuhan remaja di Palembang melibatkan 4 tersangka di bawah umur
Olah TKP pembunuhan remaja putri di TPU Palembang (Dok. Istimewa) Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswa yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu sekitar pukul 16:00 WIB. Kasus itu melibatkan empat siswa berusia di bawah umur.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menjelaskan, pembunuhan siswi SMP AA dilakukan empat tersangka IS (16) selaku pelaku utama, MZ (13), MS (12) dan AS (12). Sudah kami tangkap Selasa 3 September 2024," katanya, Rabu (4/9/2024).
3. Kasus terungkap setelah polisi melakukan penyidikan di lokasi penemuan mayat
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan warga di sekitar lokasi penemuan mayat. Hasil laporan itu langsung ditindaklanjuti dan berjalan cepat dalam kurun waktu dua hari.
Tersangka masih di bawah umur melakukan aksinya dengan motif ingin menyalurkan nafsu birahi akibat sering menonton film porno yang tersimpan di handphone pelaku utama.
Dalam penyelidikan berdasarkan hasil visum, polisi melihat jelas adanya tanda tindakan pidana karena menemukan luka di bagian leher, hingga patah tulang lidah, selain itu pakaian kaus bola yang dipakai oleh korban sudah dalam keadaan melorot.