Ratu Dewa Diusul Pj Wako Palembang, Redam Revalitas Finda di Pilwako?
Ratu Dewa diklaim terang-terangan ingin ikut Pilwako 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, secara terang-terangan menyebut dan mengusulkan Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, menjadi Penjabat Wali Kota (Pj Wako). Selain Ratu Dewa, Deru juga mengusulkan dua nama lain ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun menurut pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar Butar Butar, pengusulan Ratu Dewa tersebut bisa menjadi bumerang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Sebab usulan nama itu terkesan dilematik.
"Apakah ini peluang, tantangan, ataukah jebakan bagi para PNS yang masih berkeinginan punya ambisi ikut Pilkada 2024," katanya, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Ratu Dewa Diusulkan Menjadi Pj Wali Kota Palembang oleh Gubernur
Baca Juga: Finda Jabat Ketua Nasdem Palembang; Diminta Menangkan Anies Baswedan
1. Nama usulan Pj Wako Palembang masih bisa mencalonkan diri untuk Pilwako 2024
Bagindo menilai, usulan Ratu Dewa menunjukkan bahwa Sekda Palembang itu tidak bisa mencalonkan diri pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024.
"Dia punya kepentingan. Kalau memang benar-benar mau maju dalam Pilwako 2024, dia tidak boleh mundur dari jabatan (Pj Wako) sampai masa jabatannya berakhir. Kalau dia ditunjuk Oktober atau September nanti, maka wajib mundurnya Mei 2024,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Alasan Nasdem Tunjuk Finda Sebagai Ketua DPD Palembang