Wali Kota Palembang Minta Warga Jaga Cagar Budaya dan Makam Bersejarah

Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta warga menjaga cagar budaya, termasuk makam bersejarah, sebagai warisan yang mencerminkan perjalanan dan identitas kota.
Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya Palembang periode 2026-2029 dilantik untuk menyusun kajian dan rekomendasi pelestarian warisan budaya.
Pemerintah menegaskan pembangunan modern dan pelestarian dapat berjalan beriringan melalui perencanaan tepat, didukung legislatif serta berbagai pihak terkait.
Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta masyarakat untuk menjaga cagar budaya dan makam bersejarah di Bumi Sriwijaya. Selain untuk mempertahankan nilai historis, cagar budaya juga menjadi ikon perjalanan panjang Kota Pempek.
"Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” ujarnya usai melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026).
1. Generasi mendatang diharapkan paham sejarah

Wali Kota Palembang Ratu Dewa lantik Tim Ahli Cagar Budaya (Dok. Diskominfo Palembang) Dewa mengatakan bahwa cagar budaya memiliki cakupan yang luas. Pelestarian tidak hanya menyangkut bangunan bersejarah, tetapi juga berbagai peninggalan yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan, termasuk makam bersejarah.
Menurutnya, makam-makam bersejarah merupakan bagian dari warisan yang perlu diperhatikan karena memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah dan identitas Kota Palembang.
"Karena itu, keberadaan dan nilai sejarahnya perlu dijaga agar tetap dapat dikenali dan dipelajari oleh generasi mendatang," jelas dia.
2. TACB diharapkan dapat merekomendasikan pelestarian cagar budaya

Wali Kota Palembang Ratu Dewa lantik Tim Ahli Cagar Budaya (Dok. Diskominfo Palembang) Lebih lanjut, Dewa menyampaikan, dari pelantikan tujuh anggota TACB, harapan ke depan tim tersebut bisa memiliki komitmen yang sama dalam merawat, menjaga, dan mengembangkan warisan budaya Palembang.
TACB, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memberikan kajian dan rekomendasi yang dapat menjadi dasar dalam upaya pelestarian cagar budaya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya menjaga cagar budaya dan makam bersejarah tidak berarti menghambat pembangunan kota. Menurutnya, pembangunan dan pelestarian dapat berjalan beriringan apabila dilakukan melalui perencanaan serta kajian yang tepat.
3. Cagar budaya dari kota tua sudah seharusnya dirawat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa lantik Tim Ahli Cagar Budaya (Dok. Diskominfo Palembang) Dirinya menambahkan bahwa identitas Palembang sebagai salah satu kota tua di Indonesia harus terus dipertahankan di tengah perkembangan pembangunan. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama, termasuk dukungan dari legislatif dan berbagai pihak terkait.
“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” katanya.
4. TACB Palembang komitmen bekerja profesional

Wali Kota Palembang Ratu Dewa lantik Tim Ahli Cagar Budaya (Dok. Diskominfo Palembang) Sementara itu, Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, mengatakan bahwa seluruh anggota yang dilantik memiliki komitmen serta latar belakang keahlian yang dapat mendukung upaya pelestarian cagar budaya di Kota Palembang.
Menurut Febri, keberadaan TACB menjadi penting di tengah perkembangan pembangunan kota. Pembangunan kota modern, kata dia, harus tetap memperhatikan keberadaan bangunan dan kawasan yang memiliki nilai sejarah.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.
























