Palembang, IDN Times - Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) masih mengkhawatirkan pada Senin (12/10/2026) pagi. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Palembang dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan pembaruan data pukul 06.00 WIB, konsentrasi PM2,5 di Palembang mencapai 433, sedangkan PM10 sebesar 595. Sementara itu, di PALI, konsentrasi PM2,5 tercatat sebesar 378 dan PM10 mencapai 322.
Data tersebut menunjukkan kedua wilayah masih menghadapi pencemaran udara yang tinggi. Partikel halus PM2,5 perlu diwaspadai karena dapat masuk jauh ke dalam paru-paru saat terhirup. Berikut kondisi udara di Sumsel yang dirangkum IDN Times.
