Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jurnalis Dikeroyok di Depan Markas Polda Sumsel saat Demo Karhutla
Wartawan Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan mengalami kekerasan saat peliputan di depan Mapolda Sumsel (Dok. IDN Times)
  • Dua wartawan di Palembang, Rachmad Kurniawan dan Mulyadi, dikeroyok kelompok berbaju hitam saat meliput kericuhan di depan Mapolda Sumsel.

  • Keduanya diintimidasi untuk menghapus rekaman, lalu diserang meski telah mengaku sebagai wartawan; Mulyadi turut dipukuli saat berusaha menyelamatkan Rachmad.

  • Perusahaan media dan organisasi jurnalis menuntut pengusutan tuntas, sementara kepolisian belum memberi keterangan terkait penanganan kasus maupun dugaan tidak adanya pertolongan di lokasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Palembang. Dua wartawan, Rachmad Kurniawan dari Sriwijaya Post-Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang berbaju hitam di depan Mapolda Sumsel.

Ironisnya, saat pengeroyokan berlangsung, sejumlah anggota polisi berada di lokasi. Mulyadi mengaku sempat meminta pertolongan kepada anggota intel untuk menyelamatkan rekannya, Rachmad, yang terus dipukuli. Namun, upaya tersebut tidak membuat mereka terlepas dari serangan massa.

"Di situ ada banyak anggota polisi. Aku sudah berusaha minta tolong dengan anggota intel. Tapi tetap kami kena massa," ujar Mulyadi, Selasa (13/10/2026).

1. Wartawan diintimidasi dan diminta hapus video

Ilustrasi protes terhadap kekerasan jurnalis. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Peristiwa penganiayaan yang menimpa Rachmad dan Mulyadi terjadi saat keduanya meliput kericuhan antara rombongan mahasiswa Cipayung dan sekelompok orang berbaju hitam yang membagikan masker di depan Mapolda Sumsel.

Mulyadi menceritakan, kericuhan bermula ketika rombongan berbaju hitam membagikan masker di depan pintu Mapolda Sumsel. Situasi kemudian memanas setelah rombongan mahasiswa Cipayung Palembang yang hendak melakukan unjuk rasa di depan Polda Sumsel datang dan terlibat keributan dengan kelompok tersebut.

Kericuhan berlangsung dari pintu kedua Mapolda Sumsel hingga lampu merah di sekitar lokasi. Saat meliput kejadian itu, Mulyadi dan Rachmad justru mendapat intimidasi dari orang-orang yang tak dikenal. Mereka diminta menghapus video yang direkam selama peliputan. Meski sudah dijelaskan bahwa mereka merupakan wartawan, intimidasi tersebut berlanjut hingga berujung pada kekerasan.

"Kami sempat bilang kami wartawan, tapi tetap kami diserang. Jelas kami dituduh untuk hapus video," katanya.

2. Mulyadi berusaha menyelamatkan Rachmad

Ilustrasi protes terhadap kekerasan jurnalis. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Di tengah kericuhan, Rachmad menjadi sasaran pengeroyokan. Mulyadi yang melihat rekannya dipukuli berusaha melerai sekaligus menyelamatkan Rachmad. Namun, upaya tersebut justru membuat Mulyadi ikut menjadi korban penganiayaan.

"Yang paling parah itu, Rachmad dipukuli dan tidak dilepas oleh rombongan mereka. Aku berusaha menyelamatkan Rachmad dan Yola, tapi aku juga kena," ungkapnya.

Menurut Mulyadi, lebih dari lima orang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Ia juga membantah tuduhan bahwa Rachmad membawa pisau saat kejadian. Saat kericuhan berlangsung, Rachmad diketahui sedang melakukan siaran langsung melalui Facebook, sedangkan Mulyadi menjalankan tugas peliputan.

"Rachmad dituduh membawa pisau, padahal tidak. Dia lagi live di Facebook dan saya lagi liputan," jelasnya.

3. Minta kasus kekerasan jurnalis diusut tuntas

Ilustrasi protes terhadap kekerasan jurnalis. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Perusahaan media dan organisasi jurnalis di kota Palembang telah mengambil sikap atas kekerasan ini. Mereka menuntut polisi untuk segera mengusut kekerasan yang terjadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai dugaan tidak adanya pertolongan terhadap wartawan saat pengeroyokan berlangsung maupun langkah penanganan atas kasus tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article