Padang, IDN Times - Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) merekomendasikan agar perkantoran pemerintahan Kabupaten Solok yang terdampak bencana dipindahkan ke lokasi lain.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPBPK, Maria Doeni Isa usai melakukan pengecekan gedung pemerintahan yang terdampak bencana banjir bandang pada Senin (21/9/2026) lalu.
