Palembang, IDN Times - Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Hamidah, telah memeriksa terduga pelaku penganiayaan mahasiswa berinisial ALP (19). Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan para pelaku sebagai senior korban di Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang).
"Kita memeriksa keterangan (terduga pelaku) yang nama-namanya disebut korban. Adapun kegiatan organisasi yang telah dilakukan, tidak berizin dari kampus," ungkap Hamidah kepada awak media, Selasa (4/10/2022).