UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin

Palembang, IDN Times - Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Hamidah, telah memeriksa terduga pelaku penganiayaan mahasiswa berinisial ALP (19). Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan para pelaku sebagai senior korban di Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang).
"Kita memeriksa keterangan (terduga pelaku) yang nama-namanya disebut korban. Adapun kegiatan organisasi yang telah dilakukan, tidak berizin dari kampus," ungkap Hamidah kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
1. UIN Raden Fatah dalami kasus kekerasan terhadap korban
Menurut Hamidah, pemeriksaan terhadap terlapor berlangsung sejak pagi hari. Pemeriksaan juga menindaklanjuti hasil laporan korban satu hari sebelumnya, di mana tim Rektorat telah meminta keterangan dari pihak korban.
"Dari (terlapor) kami mendapatkan kronologis versi mereka. Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak, karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu. Data dari mereka akan kami sampaikan ke Rektor," ungkap dia.