Palembang, IDN Times - Kasus kaburnya terdaksa kasus narkotika antar pulau Sumatra-Jawa, Joko Zulkarnain, mendapat perhatian penuh oleh tim gabungan BNN, Kejari, dan Polrestabes Palembang.
Sebuah tim dibentuk untuk memburu Joko yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus hukum yang menjeratnya pun terpaksa dihentikan sementara waktu.
"Dalam perkara terdakwa melarikan diri saat dalam proses hukum berjalan maka sidang perkaranya dihentikan, atau istilahnya toot nader. Proses hukum mundur sampai batas waktu yang belum ditentukan, sampai dia tertangkap kembali," ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), Abu Hanifah, Jumat (19/2/2021).