Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pintu tol Kayuagung. (IDN Times/istimewa)
Pintu tol Kayuagung. (IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Tarif Tol Terpeka normal mulai 17 Desember 2024
  • Diskon tarif sebesar 30% dan 15% sebelumnya
  • Pengguna jalan diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan melapor ke Call Center Tol Terpeka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Mulai 17 Desember 2024, tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) tak lagi diberlakukan diskon. PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif normal pada ruas Tol Terpeka.

Diketahui, diskon tarif tol ini sudah bergulir selama dua bulan. Pertama, diskon sebesar 30 persen diberlakukan selama satu bulan mulai 17 Oktober hingga 17 November lalu. Selanjutnya diskon sebesar 15 persen dimulai 17 November lalu dan berakhir pada 17 Desember mendatang.

1. Diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru

Salah satu ruas Tol Terpeka. (IDN Times/istimewa)

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, pemberlakuan diskon tarif dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan. 

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak Tol Terpeka mulai beroperasi pada tahun 2020. Sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru," ujar Adjib, Sabtu (14/12/2024).

2. Pengguna jalan tol agar memastikan saldo kartu uang elektronik cukup

Gerbang Tol Simpang Pematang. (IDN Times/istimewa)

Diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol khususnya ruas Terpeka untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi. Selain itu, menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar sehingga tidak menyebabkan antrean.

"Pengguna jalan tol juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam. Serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," jelasnya.

Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. "Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Terpeka di nomor 0813-2900-0020," pesan Adjib.

3. Berikut tarif Tol Terpeka akan berlaku 17 Desember 2024

Salah satu ruas Tol Terpeka. (IDN Times/istimewa)

1. Asal Terbanggi Besar

  • Kendaraan golongan I : Rp36.000-Rp255.500.
  • Kendaraan golongan II & III : Rp54.000-Rp383.500.
  • Kendaraan golongan IV & V : Rp72.000-Rp511.500.

2. Asal Gunung Batin

  • Kendaraan golongan I : Rp22.500-Rp219.500.
  • Kendaraan golongan II & III : Rp33.500-Rp329.500.
  • Kendaraan golongan IV & V : Rp45.000-Rp439.500.

3. Asal Menggala

  • Kendaraan golongan I : Rp22.500-Rp197.500.
  • Kendaraan golongan II & III : Rp33.500-Rp296.000.
  • Kendaraan golongan IV & V : Rp45.000-Rp394.500.

4. Asal Lambu Kibang

  • Kendaraan golongan I : Rp22.500-Rp173.000.
  • Kendaraan golongan II & III : Rp34.000-Rp259.500.
  • Kendaraan golongan IV & V : Rp45.000-Rp 346.000.

5. Asal Way Kenanga

  • Kendaraan golongan I : Rp22.500-Rp150.500.
  • Kendaraan golongan II & III : Rp34.000-Rp225.500.
  • Kendaraan golongan IV & V : Rp45.000-Rp300.500.

6. Asal Simpang Pematang

  • Kendaraan golongan I : Rp28.500-Rp134.000.
  • Kendaraan golongan II & III : Rp43.000-Rp201.000.
  • Kendaraan golongan IV & V : Rp57.000-Rp 268.000.

7. Asal Kayuagung

  • Kendaraan golongan I : Rp122.000-Rp255.500.
  • Kendaraan golongan II & III : Rp182.500-Rp383.500.
  • Kendaraan golongan IV & V : Rp243.500-Rp511.500.

Editorial Team

EditorYuliani