Suasana didepan ruang mediasi Polda Jambi. Keluarga SFA siswa SMP dipertemukan dengan pihak Pemkot Jambi (Dedy Nurdin/IDN TIMES)
Kasus yang menjerat siswa SMP kelas III viral di media sosial. Pada 3 Mei 2023 lalu, Fadiah mengunggah video di aplikasi TikTok dengan judul 'Kerajaan Firaun di Kota Jambi'. Cuitan ini terkait kritik Fadiah mengenai rumah neneknya di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi, yang rusak akibat aktivitas angkutan kayu di depan rumah.
Angkutan kayu tak hanya merusak jalan warga, tapi sumur milik nenek Fadiah dan dinding rumah retak karena angkutan bertonase milik PT TPSL melebihi kapasitas. Aktivitas tersebut sudah berulangkali dilaporkan ke Pemkot Jambi tapi belum ada penyelesaian.
Fadiah juga menyebut Pemkot Jambi telah menelantarkan neneknya yang seorang veteran perang kemerdekaan. Komentar Fadiah membuat Pemkot Jambi berang. Satu hari setelah unggahan di akun TikTok, Wako Jambi melalui Kabag Hukum membuat laporan pencemaran nama baik.