Palembang, IDN Times - Seorang pria berinisial TS (30) dibawa ke Mapolrestabes di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), karena mencabuli anak sendiri yang masih di bawah umur. Korban berinisial AA (6) dicabuli oleh tersangka, Selasa (2/2/2021) lalu.
"Perbuatan cabul ayah terhadap anak kandungnya terungkap setelah istri korban memergoki saat pura-pura tidur. Ia melihat sang suami sedang melakukan aksi cabulnya ke anak mereka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Selasa (9/2/2021).