Semester Pertama 2025, Penerimaan Pajak Sumsel Capai Rp1,7 Triliun

- Realisasi pajak daerah Semester Pertama 2025 mencapai Rp1,79 triliun atau 47,87% dari target Rp3,7 triliun.
- Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi kontributor tertinggi.
- Pemprov Sumsel salurkan opsen PKB dan BBN-KB ke pemda serta optimalkan balik nama kendaraan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga Semester awal 2025 mencapai Rp1,79 triliun atau berkisar 47,87 persen dari total target penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,7 triliun. Meski masih di bawah 50 persen, catatan penerimaan pajak daerah yang ada dinilai menjadi sinyal positif dan diharapkan dapat terus bertumbuh hingga akhir tahun mendatang.
"Tahun ini target kita Rp3,7 triliun, dan sampai awal Juli sudah terealisasi hampir 48 persen. Ini menunjukkan tren yang baik," kata Rizwan, Jumat (11/7/2025).
1. Capaian pajak daerah

Rizwan merinci, capaian penerimaan pajak tertinggi berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) dengan target dengan realisasi 114,85 persen atau Rp19,2 miliar dari target Rp16,7 miliar. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp811 miliar atau sekitar 47,49 persen dari target Rp1,4 triliun. Jumlah itu disusul oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp367 miliar atau 48,30 persen dari target Rp761 miliar.
Lalu ada Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp328 miliar atau 41,13 persen dari target Rp797 miliar. Pajak alat berat masih minim dengan capaian Rp80 juta (1,95 persen dari target Rp4,1 miliar), dan pajak rokok telah mencapai Rp265 miliar atau 36,35 persen dari target Rp730 miliar.
"Untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Bapenda mencatat realisasi Rp2,9 miliar atau 10,51 persen dari target tahun 2025," jelas dia.
2. Pemprov Sumsel salurkan opsen PKB dan BBN-KB ke pemda

Menurutnya, aturan baru mewajibkan agar dana bagi hasil segera disalurkan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di daerah.
"Kami terus mendorong pemanfaatan dana ini oleh pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," jelas dia.
3. Pemprov optimalkan balik nama kendaraan yang beroperasi di Sumsel

Rizwan menyebutkan, pihaknya terus mendorong pemda untuk menertibkan kendaraan bernomor polisi dari luar Sumsel yang beroperasi di bumi Sriwijaya melalui mekanisme mutasi. Bapenda Sumsel berharap dengan kondisi ini pengoptimalan potensi pajak daerah dapat dilakukan.
"Kami juga akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta meningkatkan kesadaran wajib pajak. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin target tahun ini bisa tercapai," jelas dia.