Palembang, IDN Times - RIbuan pengemudi ojek online (Ojol) dari berbagai organisasi dan paguyuban mendatangi Kantor DPRD Sumatra Selatan (Sumsel). Kedatangan para pengemudi ojol tersebut dilakukan mendesak terciptanya Undang-undang mengenai transportasi online yang dapat menjamin hak para pengemudi yang bekerja.
"Kedatangan kami ke sini untuk mendesak DPRD Sumsel untuk menyalurkan hak-hak para pengemudi ojol. Kami ingin pemerintah berpihak kepada para ojol agar dapat hidup sejahtera," ungkap Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, Selasa (20/5/2025).