Palembang, IDN Times - Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menindak distributor rokok ilegal di Palembang dan Banyuasin. Dalam operasi tersebut, rokok beragam merek tanpa cukai serta distributor berinisial AM diamankan polisi.
"Total jumlah barang yang diamankan sekitar 174.000 batang. Rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sehingga potensi kerugian negara sangat besar jika beredar," ungkap Wadir Krimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, Rabu (8/3/2023).