Palembang, IDN Times - Meski sudah menjadi narapidana dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Mata Merah Palembang, tidak membuat Daeng Sabil kapok dengan kasus sama. Ia masih menjadi bandar sabu yang menggerakkan bisnis terlarang dari balik jeruji besi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jika narapidana masih menjadi otak peredaran narkotika seberat 171 kilogram sabu, dan puluhan ribu butir ekstasi yang berhasil digagalkan di Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).