ilustrasi digigit anjing rabies (hellosehat)
Menurut Yoice Yuliani, surat edaran ini diterbitkan Pemko Padang menyusul kasus serangan anjing gila terhadap 22 warga di Kelurahan Limau Manis, Kapalo Koto hingga Kelurahan Binuang Kampuang Dalam dan Pisang, Kecamatan Pauh beberapa waktu lalu.
Ke l-22 warga yang menjadi korban serangan dan gigitan anjing gila itu terkonfirmasi positif rabies. Meski tidak ada korban meninggal, namun temuan kasus ini menjadi atensi Pemerintah Kota Padang.
Wako Padang, Hendri Septa pun kata Yoice, sudah meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan dari ancaman anjing gila ataupun sejenisnya.
“Silakan laporkan kepada bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner Dinas Pertanian Kota Padang, melalui drh Sovia Hariani pada nomor kontak 081266237927. Lalu pada UPTD Puskeswan Air Pacah Dinas Pertanian Kota Padang melalui drh Yasir Irawan pada nomor kontak 081266706559,” tutup Yoice.