Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembunuh Wanita Pemilik Toko Palembang Berstatus Pelajar SMK

Press rilis Polrestabes Palembang terkait pembunuhan di kawasan Sukarami Palembang (Dok: ist)
Press rilis Polrestabes Palembang terkait pembunuhan di kawasan Sukarami Palembang (Dok: ist)
Intinya sih...
  • Pelajar SMK di Palembang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pemilik warung kelontong.
  • Korban menolak memberi utang rokok kepada pelajar karena statusnya masih sekolah, memicu sakit hati pelajar.
  • Pelajar nekat membuntuti dan mematikan korban setelah dikatai miskin oleh korban.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial R (18) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Turyati (59) pemilik toko kelontong di kawasan Sukarami Palembang. Tersangka diketahui sakit hati usai dihina oleh korban saat hendak membeli rokok.

"Tersangka sering mangkal di lokasi (warung korban) dan berstatus pelajar namun usia sudah 18 tahun. Pembunuhan ini terjadi akibat suatu keinginan untuk mengutang rokok yang ditolak korban selaku pemilik warung," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (6/5/2025).

1. Tersangka sempat ditolak saat hendak berutang

Press rilis Polrestabes Palembang terkait pembunuhan di kawasan Sukarami Palembang (Dok: ist)
Press rilis Polrestabes Palembang terkait pembunuhan di kawasan Sukarami Palembang (Dok: ist)

Harryo menerangkan, korban mengetahui status tersangka sebagai pelajar. Hal ini membuat korban enggan memberi utang rokok sebagaimana diminta tersangka sebelum menghabisi korban.

"Karena dia masih pelajar dan tidak bekerja dikhawatirkan tidak sanggup membayar utang tersebut," jelas dia.

2. Pelaku klaim sakit hati jadi motif

Press rilis Polrestabes Palembang terkait pembunuhan di kawasan Sukarami Palembang (Dok: ist)
Press rilis Polrestabes Palembang terkait pembunuhan di kawasan Sukarami Palembang (Dok: ist)

Harryo tak menampik, selain tidak diberi untuk berutang ada perkataan korban yang menyinggung tersangka. Hal ini membuat tersangka nekat menghabisi korban yang tinggal seorang diri.

"Kemudian ada perkataan yang berdasarkan keterangan tersangka katanya menyakitkan. Ini alibi dari tersangka namun kita akan buktikan motif yang ada. Pada akhirnya tersangka memberanikan diri untuk melakukan perbuatan kriminal tersebut," beber dia.

Usai mendengar perkataan korban, tersangka sempat masuk ke dalam rumah dan membuntuti korban dari belakang tanpa diketahui. Korban sempat dipiting pada bagian leher hingga tidak bisa bernapas.

"Usai korban lemas, tersangka menyeret korban menuju kamar dan tersangka mengambil pisau, lalu menghujamkan delapan tusukan di leher belakang dan korban meninggal dunia," jelas Harryo.

3. Klaim tersangka sempat dihina miskin

Evakuasi jasad Turyati (59) yang diduga menjadi korban pembunuhan (Dok: Polrestabes Palembang)
Evakuasi jasad Turyati (59) yang diduga menjadi korban pembunuhan (Dok: Polrestabes Palembang)

Sementara itu, dari pengakuran tersangka R dirinya mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban. Dirinya mengklaim sakit hati karena perkataan korban.

“Saya sakit hati karena dikatain miskin. Saya sangat emosi mendengar hinaan dia, sehingga menghilangkan akal sehat," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us