Pemalak Sopir Truk Lintas Sumatra Ditangkap Polisi di Palembang

Palembang, IDN Times - Andika alias Andi Popay (34) pelaku pemalakan sopir truk lintas Sumatra di Jembatan Musi II Palembang, ditangkap Tim Jatantas Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Andika disebut cukup mengkhawatirkan karena sering mengancam sopir menggunakan kekerasan.
"Aksi mereka ini sudah membuat para sopir truk resah. Mereka selalu beraksi ketika malam," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (12/10/2022).
1. Kawanan Andi Popay ditangkap lebih dulu

Menurut Agus, pelaku selalu menyasar para sopir truk dari luar kota Palembang. Korban dimintai sejumlah uang menggunakan senjata tajam. Tersangka ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan pengembangan.
"Dua temannya lebih dulu ditangkap, baru kita menangkap Andi Popay. Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Kertapati, Palembang. Karena sudah terkepung, tersangka tak bisa melarikan diri," ujar dia.
2. Tersangka merupakan residivis kasus pemalakan

Andi Popay merupakan seorang residivis kasus yang sama. Dirinya bahkan pernah mendekam di dalam penjara selama 1,5 tahun, sebelum akhirnya keluar dan melakukan memalak lagi.
"Kami masih mendalami apakah ada kasus lain yang dilakukan tersangka. Tapi untuk sekarang masih akan dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
3. Tersangka sering memecahkan kaca truk

Tersangka Andi mengakui telah menjalankan aksi pemalakan sopir truk sejak lama. Pelaku membawa motor untuk mengejar korban yang melintas, sambil mengacungkan golok.
"Kalau tidak berhenti kacanya kami pecahkan," jelas dia.
Dalam satu kali beraksi, ia mendapatkan uang sekitar Rp200.000. Uang hasil memalak digunakan Andi untuk berfoya-foya. "Uangnya untuk beli makan sama beli miras," jelas dia.