Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik Polres Padang Pariaman memeriksa Indra sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan Nia (Foto: Humas Polres Padang Pariaman)

Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Indra Septiarman (27), tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18).

"Untuk itu masih kami dalami dan saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Rabu (25/09/2024)

Seperti diketahui, polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menangkap Indra. Tim gabungan yang dibentuk untuk kasus pembunuhan itu, baru berhasil menangkap Indra di hari ke-12.

Indra bersembunyi di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

1. Polisi mencari, apakah ada pihak yang sengaja menyembunyikan tersangka Indra

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: Halbert Caniago)

Keterlibatan yang dimaksud, kata Suharyono, adalah tentang seseorang yang kemungkinan menyembunyikan tersangka atau mensuplai logistik untuk tersangka.

"Nanti bagaimana hasilnya akan kami sampaikan lagi ke publik," katanya.

2. Polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk 3 teman tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di