Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelarian Pembunuh Nia, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik Polres Padang Pariaman memeriksa Indra sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan Nia (Foto: Humas Polres Padang Pariaman)

Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Indra Septiarman (27), tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18).

"Untuk itu masih kami dalami dan saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Rabu (25/09/2024)

Seperti diketahui, polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menangkap Indra. Tim gabungan yang dibentuk untuk kasus pembunuhan itu, baru berhasil menangkap Indra di hari ke-12.

Indra bersembunyi di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

1. Polisi mencari, apakah ada pihak yang sengaja menyembunyikan tersangka Indra

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: Halbert Caniago)

Keterlibatan yang dimaksud, kata Suharyono, adalah tentang seseorang yang kemungkinan menyembunyikan tersangka atau mensuplai logistik untuk tersangka.

"Nanti bagaimana hasilnya akan kami sampaikan lagi ke publik," katanya.

2. Polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk 3 teman tersangka

Penyidik Polres Padang Pariaman memeriksa Indra sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan Nia (Foto: Humas Polres Padang Pariaman)

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengungkapkan bahwa penyidik masih memeriksa tersangka Indra. "Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mencari bukti-bukti lainnya," kata dia. 

Hingga saat ini, imbuhnya, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi yang diduga mengetahui kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

"Sebanyak 20 saksi telah diperiksa, termasuk 3 teman tersangka yang nongkrong di lokasi 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.

3. Polisi menemukan bukti lain

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir menunjukkan barang bukti baru yang ditemukan (Foto: Humas Polres Padang Pariaman)

Faisol mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan bukti-bukti lainnya dalam tindak kejahatan dugaan pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

"Tim juga sudah mengamankan barang bukti lainnya seperti cangkul yang digunakan oleh tersangka mengubur korban dan celana yang digunakan oleh korban saat kejadian," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us