Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mencatat sebanyak 42,85 persen masyarakat Sumatra Barat tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sumatra Barat, Surya Efitrimen usai menutup sidang paripurna rekapitulasi, Minggu (8/12/2024).
"Untuk partisipasi pemilih yang tercatat sebanyak 57,15 persen dari total jumlah DPT yang ada di Sumatra Barat," katanya.