Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kasus narkotika di Sumsel mengalami peningkatan, dalam enam pekan di 2021 telah mengungkap barang bukti hampir 200 kilogram sabu. Kondisi ini menandakan jika Sumsel merupakan jalan perlintasan dan tempat peredaran narkotika yang masuk dari Aceh maupun Kepulauan Riau.
Menurutnya, narkotika yang masuk kebanyakan datang melalui jalur darat dan sungai. Khusus jalur sungai sering digunakan para bandar dan kurir karena kerap tak terpantau. Para kurir menggunakan pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumsel untuk membawa barang tersebut.
"Mereka menggunakan kapal yang cukup besar, kemudian dibantu dengan kapal-kapal kecil untuk diturunkan ke daerah di Sumsel. Kita butuh peran masyarakat untuk melapor jika mengetahui hal mencurigakan," tutur dia.