Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)
Polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, terjadi pada 23 Juli 2021. Saat itu, Heriyanti menghubungi dokter keluarga mereka yakni Profesor Hardi Darmawan sebagai dokter senior yang dihormati di Sumsel.
Hardi diminta Heriyanti menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel untuk menyampaikan niat baik keluarga. Saat itu, Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan perihal sumbangan sebesar Rp2 triliun.
Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Dirinya mengakui lalai melakukan penelusuran dan langsung menerima secara simbolis pada 26 Juli 2021 lalu.
"Saat itu saya sebagai Kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta dikawal transparansinya," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri beberapa waktu lalu.
Uang yang dijanjikan sampai sekarang tak pernah jelas. PPATK dan BI telah menyelidiki dana dalam Bilyet Giro milik Heriyanti. Hasilnya, tidak ditemukan uang yang dimaksud alias fiktif. Eko bahkan harus meminta maaf ke seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Ini terjadi akibat saya tidak hati-hati," ujar dia, Kamis (5/8/2021) lalu.