Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Momen Orang Tua Briptu Ghalib Menangis, Saat Dengar Kesaksian Sidang

IMG-20250623-WA0012.jpg
Istri Kapolsek Negara Batin Sasnia bersama Orang Tua anggota Polsek Negara Batin Suryalina bersama kuasa hukumnya Putri Maya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Suryalina hanya bisa menangis saat mendengar pengakuan para saksi yang merupakan rekan anak-anaknya sesama anggota polisi. Dirinya hingga saat ini masih tidak percaya anaknya gugur dalam tugas saat penggerebekan di Kecamatan Way Kanan, Lampung.

"Saya menangis karena mendengar anak saya dibunuh secara biadab dan masih mendapat fitnah," ungkap Suryalina di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (23/6/2025).

1. Minta hakim gali sepenuhnya cerita penembakan

IMG-20250623-WA0010.jpg
Sidang penembakan yang menyebabkan tiga anggota Polsek Negara Batin meninggal dunia di Pengadilan Militer 1-04 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, pernyataan hakim yang seolah tidak percaya dengan kesaksian para saksi membuat luka hatinya. Dirinya menilai, seharusnya hakim dapat menggali keterangan yang ada untuk memastikan cerita dalam detik-detik penembakan terungkap.

"Anak saya Ghalib itu belum mengeluarkan senjata untuk menembak, tapi dibilang seolah-seolah telah mengeluarkan senjata," jelas dia.

2. Istri kapolsek minta cerita penggerebekan diungkap

IMG-20250623-WA0005.jpg
sidang penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer 1-04 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hal senada disampaikan istri Kapolsek Negara Batin AKP (Anm) Lusiyanto, Sasnia. Dirinya turut kecewa dengan jalannya sidang hari ini. Hakim dinilai terkesan mencari-cari kesalahan para anggota yang bertugas di lokasi kejadian ketimbang mengungkap cerita penggerebekan yang ada.

"Saya hadir disini ingin mendengar apa yang menjadi fakta kejadian, bukan keterangan terdakwa," jelas dia.

3. Kuasa hukum nilai hakim salahkan para polisi

IMG-20250623-WA0003.jpg
sidang penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer 1-04 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hal serupa disampaikan kuasa hukum korban ketiga korban Putri Maya Rumanti. Dirinya menilai, hakim seharusnya menggali lagi keterangan dari sisi korban bukan justru mempermasalahkan keterangan saksi.

"Mereka ke-13 saksi ini menyampaikan sesuai fakta yang ada di lokasi kejadian. Tetapi dalam sidang hari ini hakim seolah-olah menyalahkan keterangan mereka," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us