Laporkan Heriyanti, Siti Mirza: Saya Kejar Sekali Pun ke Lubang Tikus

Palembang, IDN Times - Belum usai kasus dana bantuan Rp2 triliun yang diduga fiktif, putri Akidy Tio bernama Heriyanti juga dilaporkan sahabatnya dokter Siti Mirza Nuria ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Siti mengadukan Heriyanti atas dugaan penipuan investasi sebesar Rp2,3 miliar. Siti mengaku, dirinya tak rela sudah ditipu oleh Heriyanti sehingga harus menanggung bunga bank sebesar Rp200 juta.
"Akan saya kejar sampai uang saya kembali, sekali pun harus ke lubang tikus," ungkap Siti Mirza Nuria, Rabu (18/8/2021).
1. Heriyanti dilaporkan penipuan dan penggelapan
Siti menuturkan, dirinya bersama pengacara resmi melaporkan Heriyanti sejak Rabu (11/8/2021) pekan lalu. Sebelumnya ia sempat berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Dalam aduannya itu, Siti melaporkan Heriyanti dengan dua pasal, yakni pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan serta penipuan.
"Awalnya saya ragu melaporkannya, karena takut mengganggu rutinitas sebagai dokter. Sekarang baru saya putuskan untuk melapor, kalau tidak sekarang nanti akan banyak laporan-laporan lain," jelas dia.