Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komplotan Pembobol Rumah Antar Provinsi Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Keempat tersangka pelaku pembobolan rumah antar provinsi (Dok: Jatantas Polda Sumsel)
Intinya sih...
- Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap 4 komplotan pembobol rumah antar provinsi.
- Para tersangka berpura-pura bertamu di rumah kosong sebelum melakukan pembobolan.
- Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol teralis jendela dan menguras harta benda sebelum menjualnya.
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap empat komplotan pembobol rumah beraksi antar provinsi. Keempat tersangka yakni, Rudi (32), Joni Arifin (35), Tommi (36), dan M Ashadi (46) berhasil ditangkap di tempat setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus pembobolan rumah di beberapa kabupaten dan kota di Sumsel.
"Aksi mereka ini dilakukan di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Bangka Belitung," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Tri Wahyudi, Sabtu (25/1/2025).
Editorial Team
EditorRangga Erfizal
EditorMartin Tobing
Follow Us