Palembang, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menurunkan tim khusus untuk memantau kondisi 26 orang santri, yang menjadi korban pencabulan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Ogan Ilir.
Kemensos melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF), berjanji akan memberi pendampingan terhadap korban, terutama dalam trauma healing.
"Ini perintah langsung dari Menteri Sosial dan kami bersinergi bersama penyidik Polda Sumsel yang menangani kasus ini. Diharapkan proses hukum dan pendampingan dipercepat," ungkap Koordinator Bidang Asesmen BBRSPDF, Soeharso, Rabu (22/9/2021).