Padang, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat menganiaya anaknya yang masih bayi hingga mengalami patah tulang karena kalah bermain judi online.
"Pelaku dengan inisial BNP (33) itu kami amankan kemarin, saat berada di rumahnya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir saat melakukan konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Ia mengungkapkan, perbuatan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang baru berusia dua tahun itu sangat kejam.