Palembang, IDN Times - Semua kisah dan rencana yang dilakukan terdakwa Prada Deri Pramana, sebelum hingga menghabiskan nyawa kekasihnya korban, Vera Oktaria, di penginapan Sahabat Mulia, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8).
Ternyata, semua berawal dari rasa cemburu terdakwa Deri Pramana yang sudah memuncak, ketika dia lagi mengikuti Pendidikan Kejuruan (Dikjur) Tamtama Infanteri Rindam II/SWJ Baturaja. Terdakwa merasa cintanya dikhianati oleh korban, Vera Oktaria.
"Prada Deri Pramana telah memiliki dan berkeinginan untuk membunuh korban di Sungai Lilin. Korban merasa tidak dihormati baik oleh korban dan keluarga dan merasa cintanya selama 5 tahun sia-sia," ujar Oditur Mayor D. Butar-Butar, pada persidangan, Kamis (1/8).