Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Semua kisah dan rencana yang dilakukan terdakwa Prada Deri Pramana, sebelum hingga menghabiskan nyawa kekasihnya korban, Vera Oktaria, di penginapan Sahabat Mulia, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8).

Ternyata, semua berawal dari rasa cemburu terdakwa Deri Pramana yang sudah memuncak, ketika dia lagi mengikuti Pendidikan Kejuruan (Dikjur) Tamtama Infanteri Rindam II/SWJ Baturaja. Terdakwa merasa cintanya dikhianati oleh korban, Vera Oktaria.

"Prada Deri Pramana telah memiliki dan berkeinginan untuk membunuh korban di Sungai Lilin. Korban merasa tidak dihormati baik oleh korban dan keluarga dan merasa cintanya selama 5 tahun sia-sia," ujar Oditur Mayor D. Butar-Butar, pada persidangan, Kamis (1/8).

1. Terdakwa kabur dari pendidikan karena ingin menemui korban

IDN Times/Rangga Erfizal

Dari hasil penyelidikan Denpom 4/II Sriwijaya, terdakwa kabur dari pendidikan karena rasa cemburu yang tak tertahankan, hingga ingin menemui korban di Palembang. Cara terdakwa melarikan diri dengan memanjat dinding di belakang kantin, dan mengganti pakaian yang digunakan dengan mencuri baju milik warga di jemur pada malam hari Jumat (3/5) lalu.

Selanjutnya, terdakwa meminta tolong kepada warga sekitar untuk diantarkan dari Baturaja ke Muaraenim, guna melanjutkan perjalanan ke Kota Palembang.

"Benar, ada laporan warga saat itu ada siswa yang kabur, dengan masih menggunakan baju loreng pada malam hari," ujar Pembina Kejuruan, Sertu Tri Irawan Basuki.

2. Rencanakan habisi korban di Sungai Lilin

IDN Times/Rangga Erfizal

Dalam perjalanan ke Palembang, terdakwa Deri Permana sudah merencanakan untuk membawa korban Vera ke Sungai Lilin. Hal tersebut dilakukan terdakwa untuk meminta kejelasan tentang kecurigaannya kepada sang kekasih.

Karena, terdakwa mencurigai bahwa kekasihanya yang merupakan korban tersebut, telah memiliki pacar baru. Atas dasar itulah terdakwa ingin memeriksa telepon seluler (ponsel) milik korban.

Setelah tiba di Palembang, terdakwa menginap kos-kosan di kawasan Banten, Plaju dan menghubungi korban Vera untuk bertemu.

"Terdakwa menemui temannya, untuk menumpang di kos-kosan dan meminjam ponsel guna menghubungi Vera, kemudian berjanji ketemu di daerah Stasiun Kertapati, Palembang. Lalu korban menemui terdakwa yang telah menunggu," ungkap Oditur, Mayor D Butar-Butar.

Saat itu, korban Vera sempat mengendarai motor hingga Jembatan Ampera, lalu diambil alih terdakwa Deri yang membawa motor menuju ke arah Sungai Lilin dengan alasan ke rumah bibi terdakwa.

"Keduanya sempat makan sahur di Sungai Lilin dan terdakwa mengaku tidak mengetahui rumah bibinya dengan alasan lupa. Lalu keduanya pergi mencari penginapan Sahabat Mulia nomor 06 di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan," jelas dia.

3. Terjadi cekcok tapi sempat dua kali berhubungan intim di penginapan

IDN Times/Rangga Erfizal

Dalam fakta persidangan juga, antara korban dan terdakwa sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali. Namun, terdakwa juga sempat terlibat cekcok dengan korban lantaran melihat sikap terdakwa yang berubah.

"Usai berhubungan intim pertama, Deri duduk di pinggir dan menyalakan rokok. Tiba-tiba korban Vera marah, lantaran korban merokok dan menampar terdakwa sebanyak dua kali. Lalu terdakwa meminta maaf, dan berjanji tidak melakukannya lagi. Keduanya kembali melakukan hubungan intim," terang Mayor D Butar-Butar.

Usai berhubungan intim untuk kali kedua, Deri berusaha mengambil ponsel korban yang sudah direncanakan sebelumnya. Terdakwa merasa kecewa, saat membuka ponsel korban, password nya tidak bisa dibuka.

"Keduanya sempat berjanji untuk memakai kode password dengan tanggal jadian mereka. Ternyata kode tersebut sudah berubah. Saat cekcok, korban mengaku sudah hamil dua bulan dan minta pertanggungjawaban dari terdakwa. 'Jangan mau enaknya saja' lalu, terdakwa emosi dan membenturkan kepada korban ke dinding sebanyak dua kali, hingga korban lemas dan membekap wajahnya dengan bantal sambil mencekik hingga meninggal," jelas dia.

4. Rencanakan mutilasi dan bakar korban, terdakwa beli peralatan di luar penginapan

IDN Times/Rangga Erfizal

Setelah mengetahui korban meninggal, terdakwa lalu mencari gergaji di gudang belakang penginapan, dan menemui gergaji tanpa gagang. Terdakwa lalu kembali ke kamar dan menggendong mayat korban ke kamar mandi, dan mulai memotong tangannya. Namun, gergaji tersebut tidak kuat dan patah saat korban masih setengah memotong.

"Terdakwa melepas baju, saat memotong tubuh korban. Karena gergaji tidak kuat, terdakwa lalu keluar penginapan untuk membeli peralatan seperti tas, koper, gergaji, bensin, dan korek dan obat nyamuk. Terdakwa lalu melanjutkan memotong tangan korban dan mencoba membakar korban di dalam kamar," ungkap dia.

5. Lari ke Banten sebelum ditangkap

IDN Times/Rangga Erfizal

Setelah melampiaskan semua hawa nafsunya, terdakwa meninggalkan penginapan menuju pelarian ke daerah Banten.

Terdakwa meminta bantuan bibinya, yakni saksi Elsa, ke Padepokan Moghiam di Banten, hingga pada akhirnya menyerahkan diri. "Lalu pihak keluarga berkoordinasi, kalau terdakwa Deri ingin menyerahkan diri," tandas dia.

Editorial Team