Padang, IDN Times - Peningkatan kasus COVID-19 membuat PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) mengambil keputusan pahit. Operasional kereta api Lembah Anai relasi Kayu Tanam-Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dibatalkan hingga aturan PPKM Level 4 usai.
Menurut Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi Laksono, pembatalan operasional KA Lembah Anai relasi Kayu Tanam-BIM sebagai bentuk upaya memutus rantai dan menghambat penularan pandemik. PT KAI DIvre Sumbar pun menyampaikan permohonan maaf bagi seluruh calon penumpang.
“Selama berhenti, kereta api akan dilaksanakan perawatan sarana sampai dengan 11 hari ke depan. Kebijakan ini sebagai upaya kita membantu pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Erlangga, Kamis (12/8/2021).