Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Polres Agam menangkap M Hasyim (Foto: Polres Agam)

Intinya sih...

  • Mantan anggota DPRD Agam, M Hasyim Datuak Mangkudun (56) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Agam atas dugaan menjadi pengedar narkoba.
  • Hasyim juga merupakan tokoh adat di Kenagarian Bawan, Kecamatan 4 Nagari, Kabupaten Agam.
  • Penangkapan berawal dari informasi warga tentang peredaran narkotika yang dilakukan oleh Hasyim, dan tim menemukan 10 paket narkotika jenis sabu siap edar setelah melakukan penggeledahan.

Padang, IDN Times - Diduga menjadi pengedar narkoba, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Agam.

"Penangkapan kami lakukan pada Jumat (23/5/2025) lalu terhadap seorang pria, M Hasyim Datuak Mangkudun (56) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasatres Narkoba Polres Agam, Iptu Erwin, Senin (26/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di