Pagar Alam, IDN Times - Sempat kabur selama 6 bulan, ES (70) pelaku pencabulan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun di Kota Pagar Alam akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang tak lain merupakan paman korban ini kabur dari Kota Pagar Alam sejak Februari 2025 dan akhirnya berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam di Desa Gunung Kembang, Bengkulu Selatan, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AH, mengaku kepada ibunya bahwa kemaluannya sering dipegang oleh pamannya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka pada bagian intim korban. Dari hasil itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Pagar Alam pada Februari 2025 lalu.