Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPN Sembako. (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sektor sembako, pendidikan, dan kesehatan, menuai beragam respon dari sejumlah pihak, termasuk asosiasi pedagang dan tenaga pendidik di Palembang. 

Menurut seorang pengurus asosiasi pedagang di Palembang, sekaligus staf koperasi Pasar Buah Jakabaring, Aan, rencana PPN 12 persen bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan memengaruhi pendapatan petani di daerah.

“Jika memang rencana ini diresmikan bakal memicu kegaduhan di masyarakat. Selain pedagang, petani pun akan terkena imbas,” kata dia kepada IDN Times, Senin (21/6/2021).

1. Asosiasi pedagang di Palembang minta rencana PPN 12 persen dikaji ulang

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Aan mencontohkan, petani terpaksa  menaikkan harga jual kepada agen. Angka konsumsi katanya bakal berujung membebankan petani sebagai produsen.

“Pedagang akan mengambil produk di petani dengan memperhitungkan beban PPN yang harus dibayarkan. Ini tentu akan berdampak pada harga jual dan memengaruhi biaya pokok produksi. Sebaiknya pemerintah harus mengkaji ulang kembali,“ ujarnya.

2. IKAPPI nilai pemerintah belum bisa mengembalikan stabilitas harga sembako di pasar

Editorial Team

Tonton lebih seru di