Palembang, IDN Times - Rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sektor sembako, pendidikan, dan kesehatan, menuai beragam respon dari sejumlah pihak, termasuk asosiasi pedagang dan tenaga pendidik di Palembang.
Menurut seorang pengurus asosiasi pedagang di Palembang, sekaligus staf koperasi Pasar Buah Jakabaring, Aan, rencana PPN 12 persen bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan memengaruhi pendapatan petani di daerah.
“Jika memang rencana ini diresmikan bakal memicu kegaduhan di masyarakat. Selain pedagang, petani pun akan terkena imbas,” kata dia kepada IDN Times, Senin (21/6/2021).