Ogan Ilir, IDN Times - Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (9/7/2022) lalu. Napi berinisial AP (25) meninggal dunia diduga overdosis (OD) usai mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel tahanan.
Peristiwa ini langsung dibongkar oleh Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir (OI), Amir Hamzah. Dirinya mempertanyakan permasalahan di dalam lapas yang dimanfaatkan bebas oleh napi untuk mengonsumsi narkotika.
"Diduga AP meninggal karena mengonsumsi sabu di dalam lapas," ungkap Amir Hamzah, Kamis (14/7/2022).