Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Jambi Al Haris saat menjenguk Ari Jurnalis yang menjadi korban pembacokan. (idn times/ Dedy Nurdin)

Jambi, IDN Times - Tiga orang pelaku pembacokan seorang wartawan di Jambi menyerahkan diri ke Mapolda Jambi, Minggu (26/3/2023). Ketiga pelaku diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Ketiga tersangka yakni Adjie (25), Nanak (24), dan Odon (29). Mereka dijerat atas kasus penganiayaan terhadap Ari, seorang wartawan media online di Jambi yang sehari-hari melakukan peliputan kriminal. Korban mengalami luka di kedua lengannya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

1. Sempat kabur sebelum menyerahkan diri

Gambar tiga pelaku direkam warga sesaat setelah kasus pembacokan wartawan di Jambi. (screenshoot/idn times)

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyebutkan, keluarga korban membuat laporan kepada polisi untuk meminta memproses pelaku secara hukum.

"Usai menganiaya tersebut, para pelaku sempat melarikan diri. Namun pada Minggu kemarin, pelaku secara pribadi telah menyerahkan diri ke Mapolda Jambi," kata Mas Edy, Senin (27/3/2023).

Pelaku kini telah diamankan dan selanjutnya akan diperksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, sembari pengumpulan barang bukti berupa senjata tajam dan barang bukti lain yang digunakan pelaku.

2. Kronologi peristiwa penganiayaan wartawan

Editorial Team

Tonton lebih seru di