Jambi, IDN Times - Tiga orang pelaku pembacokan seorang wartawan di Jambi menyerahkan diri ke Mapolda Jambi, Minggu (26/3/2023). Ketiga pelaku diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Ketiga tersangka yakni Adjie (25), Nanak (24), dan Odon (29). Mereka dijerat atas kasus penganiayaan terhadap Ari, seorang wartawan media online di Jambi yang sehari-hari melakukan peliputan kriminal. Korban mengalami luka di kedua lengannya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.