Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatra Selatan (DJPb Sumsel) menyebut tiga kabupaten belum merealisasikan Dana Desa (DD) selama Triwulan I pada 2021.

"Ogan Ilir, Lahat, dan OKU, belum merealisasikan dana desa. Padahal tahun ini dana desa yang disalurkan Pemerintah Pusat ke Pemprov nilainya mencapai Rp2,69 triliun, dari pagu yang baru tersalur sejumlah Rp161,87 miiliar atau baru 6,1 persen," ujar Kepala DJPb Sumsel, Taukhid, Kamis (22/4/2021).

1. Dana Desa baru tersalurkan 40 persen hingga Juli 2021

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menerangkan, dana desa seharusnya sudah cair senilai Rp400 miliar pada triwulan pertama. Namun pada tahap awal, pencairan dana desa sampai Juli mendatang hanya tersalurkan 40 persen dari total pagu anggaran.

"Dana desa ada dua jenis pencairan, Mandiri dan Reguler. Mandiri ada dua tahapan pencairan 60 persen dan 40 persen. Sementara reguler 40 persen 40 persen dan 20 persen," terangnya.

2. Sebanyak delapan Persen dana desa disalurkan untuk penanganan COVID-19 dan 25 persen untuk BLT

Default Image IDN

Realisasi dana desa yang belum terlaksana pada tiga kabupaten di Sumsel, dipengaruhi keterlambatan pemerintah daerah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19.

"Pemerintah menetapkan 8 persen dari total realisasi alokasi dana desa disalurkan ke warga, berbentuk bantuan penanganan COVID-19. Sedangkan 25 persen untuk BLT," jelas dia.

3. Masih ada 2 ribu desa belum terima BLT

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Hasil catatan Kantor Wilayah DJPb Sumsel sementara untuk data triwulan 1, dana desa yang harusnya terealisasi mencapai Rp161,87 miliar. Namun nyatanya baru Rp9,4 miliar yang disalurkan untuk 448 desa.

"Dari data itu, masih ada 2.000-an desa yang belum terima BLT. Kami berharap APBDes dan administrasi supaya cepat merealisasikannya, karena sekarang pencairan itu cepat dari rekening negara ke rekening desa, serta anggaran belanja desa yang sudah tersusun jangan diubah lagi," tambahnya.

Editorial Team